Pendidikan pada dasarnya merupakan hak seluruh warga negara Indonesia. Terlepas dari apapun latar belakang ekonomi, sosial, jabatan, suku, ras, dan agama. Semua warga negara diberikan hak yang sama untuk memperolah ilmu pengetahuan melalui proses pendidikan yang seluruhnya dijamin oleh undang-undang.
Namun dewasa ini, dunia pendidikan di Indonesia banyak sekali disibukkan dengan beredarnya isu-isu negatif yang berkembang. Seperti halnya bullying, pungli, kekerasan dari guru kepada siswa maupun sebaliknya dan masih banyak lagi. Di tengah kondisi yang demikian, SMAN 3 Bojonegoro berusaha untuk menunjukkan integritasnya dengan wujud penyerahan ijazah yang lama belum diambil oleh pemiliknya.
Ijazah yang masih belum berada di sekolah sejatinya bukan berkaitan dengan hal apapun, jauh hari bahkan sudah diumumkan bahwa ijazah dapat diambil tanpa ada persyaratan apapun namun tetap saja ada ijazah yang belum diambil hingga saat ini. Sebagai upaya untuk mengindari persepsi yang buruk kepada sekolah, SMAN 3 Bojonegoro memberikan secara langsung ijazah kepada pemilik di alamt masing-masing. Baik diantar secara langsung maupun melalui layangan jasa pengiriman. Selain itu SMAN 3 Bojonegoro juga terus konsisten memberikan pengumuman bahwa ijazah dapat diambil tanpa persyaratan apapun.
